Bambang Soesatyo
JAKARTA, JO- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, DPR RI bersama dengan pemerintah berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas, yaitu sebanyak 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR RI dan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI, pemerintah, maupun yang datang dari DPD RI.

“Kita optimistis, dengan komitmen bersama tersebut, Insya Allah akan lebih mudah untuk menyelesaikan RUU yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018–2019, di hadapan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Bamsoet menambahkan, beberapa RUU yang mendesak untuk diselesaikan antara lain; RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. “Di samping itu masih ada beberapa RUU yang macet pembahasannya lantaran pemerintah sampai saat ini tidak manyampaikan Daftar Isian Masalah (DIM),” imbuh Bamsoet.

Sementara di bidang anggaran, masih kata Bamsoet, pada masa persidangan ini DPR RI bersama pemerintah akan melakukan pembicaraan pendahuluan berkaitan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2020 yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan anggaran tahun 2020. DPR RI berharap agar pembahasan ini akan menghasilkan asumsi dasar ekonomi makro yang mendekati kondisi riil perekonomian saat ini.

“Di bidang pengawasan, DPR meminta pemerintah untuk memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat selama bulan Puasa dan Lebaran tetap tersedia dengan harga yang stabil. Jika terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut dengan mengeruk keuntungan yang berlebihan sehingga merugikan masyarakat, hendaknya diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas politisi Partai Golkar itu.




Bamsoet menambahkan, masih terkait dengan fungsi pengawasan, DPR RI akan menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Agung dan calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2019–2024. Pimpinan DPR RI kembali berharap agar semua proses dilakukan secara transparan dan efektif serta diselesaikan pada masa persidangan ini. Selain itu, DPR RI juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat.

“Berkenaan dengan gagasan pemindahan ibu kota yang dikembangkan oleh pemerintah, Pimpinan DPR meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian secara komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan secara luas. Pada saatnya DPR akan melakukan evaluasi apakah gagasan tersebut layak atau tidak untuk dilaksanakan,” pesan legislator dapil Jawa Tengah VII itu.

Mengenai pelaksanaan tugas Panitia Kerja yang dibentuk melalui Alat Kelengkapan Dewan, Tim Pemantau, dan Tim Pengawas DPR RI, Pimpinan Dewan meminta agar segera menyelesaikan tugasnya di sisa waktu kerja yang tersedia serta menyampaikan laporan akhir di dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang. Sehingga, waktu yang ada bisa lebih banyak untuk bekerja menjalankan fungsi legislasi.

“DPR terus berupaya meningkatkan peran diplomasi parlemen guna memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan diplomasi Indonesia di dunia internasional. Untuk itu, DPR akan terus mengirim delegasi guna menghadiri pertemuan, sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun Kerja Sama Organisasi Internasional,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, berkenaan dengan kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi baru-baru ini, DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah nyata diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud memberikan tambahan 10 ribu kuota jemaah Haji untuk Indonesia.

“Hal ini merupakan kabar baik bagi para calon jemaah Haji Indonesia, sehingga akan memperkecil jemaah yang mengalami antrian yang sangat lama. Untuk itu, Pimpinan DPR meminta komisi terkait agar segera melakukan pembicaraan dengan Kementerian teknis guna mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan terkait dengan penambahan kuota tersebut,” pesan Bamsoet.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.