Presiden Jokowi: Soal Ibu Kota Kita Ingin Berpikir Visioner untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibukota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019) siang.
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019) siang.

Dalam pengantarnya Presiden menjelaskan, bahwa gagasan untuk pemindahan ibu kota ini sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno, sampai di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu. Tapi wacana ini, menurut Presiden, timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

Presiden mengingatkan, dalam membicarakan soal ini tidak boleh hanya berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit. “Tapi kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global,” ujarnya.

Ketika semua sepakat akan menuju negara maju, menurut Presiden, pertanyaan pertama terutama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik dan sekaligus sekaligus pusat bisnis.

Beberapa negara, lanjut Presiden, sudah mengantisipasi perkembangan negaranya di masa yang akan datang dengan memindahkan pusat pemerintahannya. Ia menyebutkan banyak sekali contoh seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Kazakhstan, dan lain-lain.

“Sekali lagi, kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini,” tegas Presiden.

Namun Presiden mengingatkan, memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang, persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya.

“Tapi saya meyakini insyaallah kalau dari awal kita persiapkan dengan baik, maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan,” ucap Presiden meyakinkan.

Rapat terbatas itu dihadiri di antaranya oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mensesneg Pratikno, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menkominfo Rudiantara, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri PANRB Syafruddin, Jaksa Agung Prasetyo.

Selain itu, turut dihadiri pula Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menhub Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BKPP Ardan Adiperdana, Kepala BPS Suhariyanto, Gubernur DKI Anies Baswedan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Banten Andika Hazrumy, Wali Kota Bogor Bima Aria, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachma Diamy, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan para pejabat eselon satu di lingkungan Lembaga Kepresidenan




Anggaran Rp323 – Rp466 triliun

Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 – Rp466 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika mengikuti skenario pertama, dimana tidak ada rezising jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh AS pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta. Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.

“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” jelas Bambang.

Skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASNnya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan 4 anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.

“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besranya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dolar AS . Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dolar AS,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, sumber pembiayaan bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas commercial.

Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario 1 porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an trilun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun. Demikian juga untuk yang skenario 2, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” jelas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan dari menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.