MRT dan LRT
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk Moda Raya Terpadu (MRT) Rp 10 ribu, sedangkan light rail transit (LRT) Rp 6 ribu.

Usulan itu disampaikan Plt Kepala Biro Perekonomian M Abbad di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019). MRT sendiri melayani rute Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 km, sedangkan LRT yang akan dibuka dengan rute Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 km.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati mengatakan kedua moda transportasi tersebut akan diresmikan pada akhir bulan Maret oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Subsidi yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta yaitu Rp 21.659 untuk MRT dan Rp 35.655 untuk LRT.




Berdasarkan data MRT Jakarta, Rabu (6/3/2019), terhitung sejak registrasi online dibuka pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB sebanyak 92.348 orang telah melakukan pendaftaran untuk mencoba MRT.

Dengan demikian, dari total kuota publik yang dibuka untuk periode 12 Maret – 24 Maret sebanyak 285.600 orang, maka tersisa kuota sebanyak 193.252 orang.

Berdasarkan data itu, yang masuk didapatkan mayoritas pendaftar memilih stasiun keberangkatan yaitu Stasiun MRT Bundaran HI sebanyak 25.000 orang dan Stasiun MRT Lebak Bulus sebanyak 19.000 orang, sedangkan hari keberangkatan yang banyak dipilih oleh pendaftar yaitu pada hari Sabtu, 16 Maret 2019 sebanyak 19.000 orang dan Minggu, 17 Maret 2019 sebanyak 22.000 orang.(jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.