Apel pasukan menjelang pemilu 2019 di Pangururan, Samosir, Sumut.
PANGURURAN, JO- Dalam rangka persiapan pengamanan pemilu serentak TNI/Polri bersama stakeholder terkait melakukan Apel Gelar Pasukan, Jumat (22/3/2019) di tanah lapang Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Samosir Agus Darojat bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel gelar pasukan Mantap Brata. Apel diikuti oleh TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas dan petugas terkait kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2019.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Juang Sinaga, Ketua DPRD Rismawati Simarmata, ketua KPU, Pabung 0210/TU, Kepala Lapas Pangururan dan beberapa pimpinan OPD Kapolres Samosir Agus Darojat menyampaikan amanat Menko Polhukam Wiranto, terkait penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 masih terdapat gangguan dan ancaman yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pemilu serentak, jumlah pasukan TNI/Polri dalam pengamana pemilu serentak sebanyak 453.133 orang ditambah dengan alutsista sesuai potensi kerawanan yang ada.




Hal ini dilaksanakan semata-mata negara dengan didukung rakyatnya serius dan bertanggung jawab mendukung kelancaran pemilu serentak berjalan dengan baik tanpa ada hambatan, serta mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu dan berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Adapun beberapa hal penting yang perlu diperhatikan selama pengamanan pemilu serentak yaitu: 1. Pengamanan pemilu serentak ini adalah kehormatan dan penghargaan yang tidak ternilai harganya 2. Jalin Sinergisitas antara unsur pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanan tugas 3. Kenali, cari, temukan, dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan pemilu serentak 4. Tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran pemilu serentak.

Kemudian 5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah terhadap penyebaran berita-berita hoax 6. Berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan aman. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.