Para tersangka pembajakan truk tangki Pertamuna
JAKARTA, JO- Polisi menetapkan lima tersangka baru terkait pembajakan truk tangki Pertamina pada Senin (18/3/2019) lalu. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait peristiwa tersebut, yakni N, TK, WH, AM, dan M. Kelima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah dinyatakan sebagai tersangka lima orang. Untuk data-data (inisial tersangka) belum saya terima dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).




Kabid Humas mengatakan, penetapan kelima tersangka baru tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif. "Kemarin sudah diperiksa (lima tersangka baru) itu, lalu setelah dilakukan pemeriksaan diketahui mereka ikut melakukan tindak pidana itu (pembajakan truk tangki)," ujarnya.

Sebelumnya, pembajakan truk tangki milik PT Pertamina (Persero) terjadi di dua lokasi berbeda, yakni depan Mall Artha Gading dan putaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Senin (18/3/2019).

Aksi pembajakan merupakan buntut kekecewaan Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) kepada dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin karena tuntutan hak-hak normatifnya tidak juga dipenuhi pasca dilakukannya PHK. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.