Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pejalan kaki di Jakbar Ditangkap

Anggota Geng Gabores yang sudah ditangkap.
JAKARTA, JO- Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua anggota geng sepeda motor Gabores yang sebelumnya dinyatakan buron. Mereka dikejar karena diduga terlibat pembunuhan terhadap pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra,22. Ivan tewas pada 4 Maret lalu setelah diserang oleh sekelompok remaja di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (18/3/2018), menyebut kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Ai alias Kl,20; dan Mm alias Tompel,27.

Menurut Kombes Pol Hengki, Ai ditangkap di Jalan Gunung Galunggung 12, Gang Satro, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan Tompel dibekuk di daerah CNI Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres berujar, saat ditangkap, Tompel melawan polisi menggunakan celurit yang disimpan dalam tas. Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pemuda itu. "Saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu berujar, Ai dan Tompel adalah pentolan geng Gabores. Polisi sebelumnya telah menangkap tiga anggota geng Gabores. Mereka adalah DO,17; AD,16, dan RO,17.

"Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap Ivan," kata AKBP Edi.




AKBP Edi mengatakan, keterangan lengkap tentang penangkapan anggota geng motor Gabores ini akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Barat siang nanti.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IS (22 tahun) ditemukan telah tewas di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) dinihari. Diduga IS tewas akibat ditusuk kawanan begal.

Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula korban Ivan,22, bersama dua teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki. Setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama dua rekannya tiba-tiba dipepet oleh lima orang pelaku yang berboncengan dua sepeda motor dan mengaku sebagai petugas.

Selanjutnya, para pelaku menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban, namun korban memberontak. Kemudian salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.