Polres Depok Gelar Rekonstruksi Ayah Banting Anak Tiri Hingga Tewas

Hari Kurniawan
JAKARTA, JO- Kasus ayah tiri yang membanting anak tirinya yang berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas direkonstruksi oleh penyidik Polresta Depok, Rabu (13/2/2019).

Penganiayaan bayi oleh ayah tirinya, yang terjadi Jumat (8/2/2019) lalu Tersangka Hari Kurniawan akan dihadirkan dalam kegiatan pra rekonstruksi tersebut.

"Iya (pra rekonstruksi), dilaksanakan jam 11.00 WIB-an," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

AKP Firdaus menambahkan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dan saksi-saksi dengan fakta-fakta di lapangan. Pra rekonstruksi rencananya akan digelar di rumah kontrakan Hari di Cimpaeun, Tapos, Depok.




Sementara Eni,19, istri Hari akan digantikan oleh penyidik polwan, korban diganti boneka, dan tersangka diperankan oleh Hari.

Sebelumnya diberitakan peristiwa ayah membanting anak tiri hingga tewas tersebut terjadi pada Jumat (8/2/2019) lalu. Peristiwa ini berawal ketika Hari dan Eni cekcok mulut. "Pelaku ini emosi, kemudian melampiaskan emosinya itu kepada korban," kata AKP Firdaus. Pelaku mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. Korban sempat kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.