Musrenbang Simanindo, Pemkab Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan

Susana musrenbang Kecamatan Simanindo, Samosir.
SIMANINDO, JO- Bertempat di Aula Rogate Beach Hotel, Bupati Samosir Rapidin Simbolon membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simanindo, Samosir, Sumatera Utara, Senin (11/02/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Samosir, FKPD, pimpinan OPD, kepala desa se-Kecamatan Samanindo, tokoh masyarakat, dan para insan pers.

Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan
bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Rismawati Simarmata, dalam sambutannya, menyampaikan musrenbang merupakan pokok terpenting dalam perencanaan pembangunan, diharapkan dapat menunjang tingkat perekonomian masyarakat Simanindo.

Dia berharap kepada kepala desa agar melaksanakan dengan baik pembangunan infrastruktur prioritas melalui dana desa untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan desa.

"Untuk pengadaan penampungan air bersih kepala desa harus bersinkronasi dengan camat agar segera terbangun demi untuk kepentingan warga Simanindo," kata Rismawati.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, pelaksanaan musrenbang merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah.




Bupati berharap kepada seluruh kepala desa agar memprioritaskan infrastruktur yang akan sudah direncanakan, dan setiap pembangunan di desa harus sesuai dengan program atau visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir dan tepat sasaran. Sehingga dana desa dapat bermanfaat untuk peningkatan infrastruktur dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

"Kepala desa agar melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang menjaga/memelihara semua pembangunan yang sudah terbangun. Dengan apa yang sudah disepakati mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan konsep skala prioritas untuk pembangunan yang lebih baik sebut," kata Rapidin Simbolon.


Sementara Wakil Bupati Juang Sinaga menyampaikan penegasan kepada para kepala desa dan camat tentang program pengentasan kemiskinan agar benar-benar didata dengan baik dan dilaporkan kepada Dinas Sosial sehingga masyarakat miskin dapat dikelompokkan dan dibina untuk diberikan bantuan, agar tercipta masyarakat yang sejahtera jangan sampai ada KKN-nya.

"Jangan sampai yang berhak menerima bantuan menjadi tidak menerima, karena ada istilah famili jelas jelas dia masyarakat mampu namun karena sifat tamak dan petugasnya adalah keluarganya maka dia dimasukkan dalam daftar penerima bantuan. Untuk itu kepada kadis dan kabidnya, Dinas Sosial agar jeli mengawasi kinerja anggotanya," ujar Juang Sinaga. (jabs)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.