Suasana pemilihan ketua LPSK periode 2019-2024.
JAKARTA, JO – Rapat Pemilihan Ketua embaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) yang dihadiri enam anggota LPSK, yakni Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias secara mufakat memilih Hasto Atmojo Suroyo sebagai ketua LPSK periode 2019-2024.

Rapat Pemilihan Ketua LPSK yang digelar di lantai 5 kantor LPSK, Rabu (9/1/2019) dipimpin Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta serta disaksikan Kepala Biro Penelaahaan Permohonan Drama Panca Putra, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) Sriyana dan Kepala Biro Administrasi Handari Restu Dewi.

Sesaat setelah pemilihan, Hasto langsung mendapatkan ucapan selamat dari pimpinan LPSK lainnya dan jajaran kepala biro yang hadir pada rapat pemilihan tersebut. Selain pemilihan ketua LPSK, ada sejumlah agenda yang juga dibahas pada rapat perdana yang dihadiri pimpinan LPSK periode 2019-2024 pascapengucapan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI, Senin (9/1-2019).

Hasto menyatakan, dirinya siap mengemban amanah memimpin LPSK untuk masa bakti lima tahun ke depan. Kepercayaan yang diberikan para pimpinan lainnya akan menjadi modal bagi dirinya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju, terkhusus dalam meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.




Pemilhan Ketua LPSK merupakan mandat dari Pasal 16A dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara tata cara pemilihan ketua LPSK diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua LPSK.

Pada saat pemilihan bakal calon ketua LPSK, muncul dua nama yaitu Hasto Atmojo Suroyo dan Edwin Partogi Pasaribu. Namun, Edwin sendiri mundur dari pencalonan ketua karena dirinya mendukung Hasto untuk menjadi ketua. Dengan demikian, karena bakal calon ketua LPSK hanya ada satu nama, para pimpinan LPSK sepakat Ketua LPSK periode 2019-2024 dijabat Hasto Atmojo Suroyo.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta mengatakan, pemilihan Ketua LPSK dilakukan oleh tujuh pimpinan LPSK yang difasilitasi Panitia Pemilihan. Rapat pemilihan dimulai dari Rabu siang. Sedangkan pemilihan ketua LPSK dilaksanakan mulai pukul 19.00 wib. Karena terjadi permufakatan di antara para pimpinan LPSK periode 2019-2024, terpilihlah Hasto Atmojo Suroyo secara aklamasi.

“Tidak ada pemilihan karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi Ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua,” ujar Noor seraya menambahkan, tidak hanya pemilihan ketua, rapat juga membahas sejumlah agenda penting lainnya yang mendesak dibahas setelah pengucapan sumpah/janji jabatan dilaksanakan di Istana Negara. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.