Posko Pengaduan Penipuan Rumah Bersubsidi di Mapolres Tangerang Selatan.
TANGSEL, JO- Hingga Kamis (13/12/2018) kemarin, posko pengaduan penipuan rumah bersubsidi di Mapolres Tangerang Selatan lantai 2 itu, menerima sembilan laporan baru korban PT Cakrawala Karya Kinakas, dengan tersangka John Sumanti.

"Sampai pagi ini sejak kemarin kami membuka posko pengaduan, ada 9 laporan baru korban penipuan dan penggelapan oleh tersangka John Sumantri," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander, Jumat (14/12/2018).

Para korban melaporkan nominal uang muka yang disetorkan ke perusahaan itu bervariatif, antara Rp 5 juta sampai Rp 7,5 juta. Bahkan ada pula yang setor uang muka sebesar Rp 25 juta. Pihaknya masih akan terus membuka posko pengaduan penipuan rumah bersubsidi itu.

"Masih kami buka, nanti sampai batas waktu tidak ditentukan," katanya.




Makanya, posko dibuka selama 24 jam. Jadi ketika korban mendatangi Mako Polres Tangsel, langsung diarahkan ke lantai 2.

AKP Alex pun mengimbau masyarakat terutama korban dari PT CKK oleh Dirut atas nama John Sumantri untuk segera membuat laporan.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan rumah bersubsidi oleh Tersangka John Sumanti dengan membawa nama PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) jika ingin melapor, silakan datang ke Posko," tutur AKP Alex.

Tersangka John Sumanti diamankan Satreskrim Polres Tangsel pada Sabtu 8 Desember di Manado, Sulawesi Utara. Dia diduga menipu ratusan warga atas jual beli rumah bersubsidi hingga bernilai Rp 4,5 miliar. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.