Polres Tangerang Tangkap Empat Pembobol ATM di Beberapa Mal

ATM (Ilustrasi)
TANGERANG, JO- Petugas Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka pencurian dan penipuan dengan modus ganjel ATM.Mereka kerap melakukan pencurian dan penipuan dengan modus ganjel ATM di beberapa mall seperti Mall Karawaci dan Sumarecon Mall Tangerang.

Keempat pelaku yakni Joey alias Joy,24, Rendy Febrianto,20, Tomi Suryanto,30,dan Agung Tri Pamungkas,17.

“Benar telah terjadi penangkapan kepada empat tersangka penipuan dengan modus ganjel ATM di wilayah hukum Tangerang Selatan. Terpaksa harus kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan personil saat akan ditangkap pada Sabtu (17/11/2018)” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/11/2018).

Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, kata Argo, berdasarkan laporan korban Raysa Gohtami,19, Agus Purwanto,21, dan Andi Rahmat,38, dengan nomor LP/1088/K/X/2018/Res Tangsel, Tanggal 31 Oktober 201, LP/322/K/X/2018/Res Tangsel/Sek Klp Dua, Tanggal 13 Oktober 2018 -dan LP/341/K/X/2018/Res Tangsel/Sek Klp Dua, Tanggal 21 Oktober 2018.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pada Tanggal 17 Oktober 2018 pada saat korban berada di Super Mall Karawaci dan akan menarik dana tunai di ATM, dan mengalami kesulitan dalam mengambil kartu ATM yang tidak dapat keluar dari Mesin. Korban kemudian didekati oleh para pelaku dan diajak berbincang sehingga terbawa suasana. Tanpa sadar kartu ATM korban telah ditukar oleh para pelaku dan pin ATM korban dapat diketahui para pelaku. Korban baru sadar bahwa kartu ATM-nya telah ditukar oleh para pelaku pada saat akan menggunakan dan saldo dalam rekening telah berkurang,” jelas Kabid Humas.




Kabid Humas mengatakan saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga para pelaku itu sering beroperasi selain di Mall Karawaci dan Summarecon Mall Serpong (SMS), juga beraksi di beberapa tempat daerah Tangerang dan Jakarta.

Beberapa barang bukti juga sudah dikumpulkan antara lain, beberapa Kartu ATM, beberapa buah jarum, batu merah delima, empat buah handphone, rekaman CCTV, baju yang digunakan sesuai CCTV, celana yang digunakan sesuai CCTV, lima pasang sepatu hasil kejahatan, pakaian yang diduga barang hasil kejahatan.

Kabid Humas menambahkan, pihak Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan pihak-pihak untuk mengetahui TKP lain yang dimungkinkan para pelaku melakukan kejahatan serta mencari barang bukti hasil kejahatan yang lain. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.