Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap, Ternyata Remaja 17 Tahun

FF salah seorang tersangka pembunuh sopir taksi online di Tangerang.
JAKARTA,JO- FF, seorang remaja berumur 17 tahun, tersangka pembunuh sopir taksi online, Jap Son Tauw, 68, akhirnya ditangkap polisi dari Polres Kota Tangerang.

FF ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Dua rekan FF yaitu REH dan RLP kini masih dalam pemburuan polisi.

Seperti disampaikan Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif di Tengerang, Jumat (9/11/2018), FF ditangkap setelah anggotanya menyelidiki lokasi tempat tersangka memesan taksi online yakni di kawasan Duta Harapan Indah, Jakarta Utara.

"Dari titik tersebut, kami melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku," kata Kombes Sabilul Alif.

Berdasarkan interogasi, FF mengakui telah melakukan pembunuhan.




Jap Son Tauw sebelumnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Belakangan diketahui, pembunuhan Jap Son Tauw terjadi Senin (5/11/2018).

Menurut Kombes Sabilul Alif, pihaknya masih memintai keterangan FF di Mapolresta Tangerang untuk mendalami kasus pembunuhan ini.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan, selain mobil korban, dari penangkapan itu polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu dua celana dan baju yang digunakan tersangka, satu Grab Card milik korban, sebilah pisau, satu batu berukuran besar, selembar karung, dan pakaian milik korban.

Gogo memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini sehingga segera terungkap, termasuk menangkap pelaku lainnya. (jo-10)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.