Claudio Martinez
JAKARTA, JO- Seorang pria berinisial AHO, yang diduga memasok narkoba untuk pesinetron "Tendangan si Madun" Claudio Martinez,38, sudah ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.

Informasi yang diperoleh senin (12/11/2018), AHO ditangkap di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat lalu.

"Sudah kami amankan Jumat malam lalu," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (12/11/2018).

AKBP Erick mengatakan, terduga pemasok narkoba berinisial AHO saat ditangkap tidak membawa barang bukti narkoba. Namun, pihaknya menemukan petunjuk yakni transaksi jual beli yang masih teliti untuk bisa dijadikan alat bukti terhadap kasus bintang sinetron yang dulunya pemain sepak bola itu.




"Sekarang masih dalam pengembangan lanjutan," tandas AKBP Erick.

Pesinetron Claudio Martinez ditangkap karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui pemeriksaan urin. Claudio Martinez ditangkap di rumahnya di Pondok Kukusan Permai no 54, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu 7 November 2018 dini hari.

Saat diamankan, polisi menemukan 7,9 gram ganja kering yang didapatkan dari lemarinya. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.