Kawasan pemberlakuan tilang elektronik
JAKARTA, JO- Electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau sistem tilang elektronik merekam 3.624 pelanggaran lalu lintas. Data itu tercatat sejak 1-24 November 2018.

"Surat pemberitahuan penilangan semua sudah sampai ke alamat (sesuai data STNK)," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Rekaman didapat dari CCTV Jalan Medan Merdeka dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. CCTV di Jalan Medan Merdeka 'menangkap' 1.156 pelanggar. Sedangkan 2.469 pelanggar merupakan pelintas di Jalan MH Thamrin.




Hingga 24 November, baru 1.917 pelanggar yang mengonfirmasi penilangan. Konfirmasi pun tak semuanya langsung dilakukan pelanggar. Sementara itu, 1.707 tercatat belum mengonfirmasi penilangan.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga berencana menambah 81 CCTV. Alat itu bakal dipasang di 25 titik wilayah DKI Jakarta. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.