Avrist Meluncurkan Avrist Prime Protection Serta Aplikasi Berbasis Digital

Para direktur PT Avrist Assurance saat peluncuran produk baru di Jakarta, Senin (12/11/2018).
JAKARTA,JO– Avrist Assurance, Senin (12/11/2018) hari ini kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya yaitu Avrist Prime Protection (APP). Produk ini merupakan produk asuransi jiwa tradisional yang memberikan perlindungan hingga usia 80 tahun dengan premi terjangkau serta uang pertanggungan yang maksimal.

Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin modern kini semakin berpengaruh terhadap pola hidup masyarakat yang membutuhkan perencanaan keuangan dan proteksi di setiap fase kehidupan. Keamanan finansial dibutuhkan untuk melindungi dan menjamin masa depan anggota keluarga memiliki dana yang cukup disaat terjadi suatu keadaan yang tidak diinginkan.

Hal ini termasuk biaya pendidikan, cicilan tanah dan rumah, dana antisipasi untuk kebutuhan darurat, biaya pengobatan kesehatan, serta dana untuk kebutuhan usia lanjut.

Makki Ibrahim Kusuma, Direktur PT Avrist Assurance mengatakan “Avrist Prime Protection diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi sebuah solusi guna mengantisipasi resiko kehidupan yang mungkin terjadi di masa depan sehingga masyarakat bisa melangkah dengan bebas dan yakin tanpa perlu khawatir.

Avrist Prime Protection memiliki manfaat manfaat kematian dan manfaat jatuh tempo berupa 100% uang pertanggungan, masa bayar yang pasti 5, 10, atau 20 tahun dengan premi tetap, serta berbagai manfaat perlindungan tambahan lainnya”.




Untuk melengkapi keunggulan produk tersebut, maka Avrist juga meluncurkan 2 manfaat tambahan (rider) yang khusus dikembangkan untuk melengkapi dan menambah kekuatan produk APP dengan nama Avrist Medimax+1, dan Avrist Perintis+1.

“Avrist Medimax+1 merupakan produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat asuransi berupa penggantian biaya rumah sakit apabila Tertanggung menjalani rawat inap di rumah sakit sedangkan Avrist Perintis+ 1 adalah asuransi tambahan yang memberikan manfaat asuransi apabila nasabah menderita penyakit kritis baik dari stadium awal sampai stadium akhir” kata Makki menjelaskan.

Avrist Prime Protection beserta dengan rider Avrist Medimax+ 1 dan Avrist Perintis+ 1 siap dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan yang ditempatkan di Kantor Pemasaran Avrist (KPA) di beberapa kota di Indonesia.

Dan untuk meningkatkan daya kompetisi serta menunjang produktivitas agent di era digitalisasi sekarang ini, pada saat yang bersamaan dengan peluncuran Avrist Prime Protection, Avrist juga meluncurkan sebuah aplikasi digital terbaru nya yaitu MyAvrist Application (MAPS) dan Avrist Agency Portal.

Makki memaparkan “MyAvrist Applications (MAPS) adalah sebuah platform Digital di system operasi Android untuk memudahkan kegiatan operasional para Agency Sales Force dilapangan khususnya dalam melakukan penjualan, membagikan e-brochure dan menjelaskan e-ilustrasi.

Calon pemegang polis akan semakin mudah dalam mengisi dan menandatangani langsung formulir permohonan asuransi jiwa (SPAJ) serta melakukan e-submission secara online. Sedangkan Agency Portal adalah sarana pendukung bagi Agency Sales Force dalam hal pengelolaan informasi yang terkait dengan nasabah dan pertanggungannya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabah. Selain itu portal ini juga menyediakan informasi bagi para Sales Force dalam memonitor produktivitas selama kurun waktu tertentu”.

Ditambahkan Makki, “saat ini Avrist juga sedang melakukan proses development untuk satu aplikasi digital baru lainnya yaitu Avrist Customer Portal sebagai sarana digital untuk mengakses informasi secara online yang diperuntukkan bagi nasabah Avrist”.

“Hal ini merupakan salah satu transformasi digital yang dilakukan oleh Avrist dalam menghadapi tantangan dan persaingan bisnis asuransi di era digital sekarang ini. Kami berharap melalui aplikasi dan portal ini, para Agency Sales Force semakin mudah melakukan penjualan dan mengakses informasi dimanapun dan kapanpun dalam memberikan solusi terbaik atas kebutuhan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia” tutup Makki. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.