PADU Tunas Bina yang dibongkar.
JAKARTA, JO-Camat Tamansari Firman Ibrahim telah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Rabu (17/10/2018) setelah adanya penertiban Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina di Pinangsia, Jakarta Barat.

Pemeriksaan dilanjutkan Jumat (19/10/2018) oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat Denny Ramdani. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban hasil investigasi Aspem Jakarta Barat.

Wartawan mencoba konfirmasi lewat selulernya, Denny Ramdani belum mau menjawabnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut telah memecat Camat Tamansari akibat penggusuran PAUD Tunas Bina. Menurut dia, penertiban tidak boleh dilakukan saat proses belajar-mengajar berlangsung.




"Camatnya saya copot kemarin. Ini masalah kebijaksanaan bahwa dalam menjalankan tugas itu menggunakan kebijaksanaan jadi ini lagi jam belajar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Firman sendiri sempat membantah bahwa dirinya dicopot. Dirinya baru diberhentikan sementara sambil pemeriksaan.

Kondisi sekolah "PAUD" Tunas Bina hanya tersisa puing-puing bangunan berupa material beton dan kayu, begitu pula dengan Pos RW 007 Pinangsia yang bersebelahan dengan PAUD ikut dirubuhkan.

Bangunan usianya 11 tahunan dan tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan berdiri diatas lahan jalur hijau. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.