Terkait Tanah Ulayat dan Kesejahteraan, Serikat Tani akan Demo Bupati Samosir

Serikat tani di Samosir akan demo bupati Samosir.
TOMOK, JO-Terkait maraknya persoalan tanah ulayat, dan rendahnya kesejahteraan petani khususnya petani Samosir, Serikat Tani Kabupaten Samosir akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati Samosir, Senin (24/9/2018).

Informasi yang dihimpun, Minggu (23/9/2018), rencananya aksi ini akan dimulai dari terminal Pangururan dan akan dilanjutkan ke kantor Bupati Samosir, dan kantor DPRD Samosir.

Hal ini dibenarkan oleh penanggungjawab aksi, Agustinus Situmorang kepada awak media ketika dikonfirmasi di Sopo KSPPM Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

"Benar kita akan melakukan aksi demonstrasi ke bupati Samosir. Hal ini terpaksa kita lakukan karena semakin rendahnya pengakuan pemerintah kepada petani. Terutama terkait pelaksanaan UU Pokok Agraria, dan peningkatan kesejahteraan petani," ujar Agustinus, Minggu (23/9/2018).

Masih kata Agustinus, persoalan reformasi agraria masih menjadi hal yang paling disorot oleh petani dalam aksinya kali ini.

Sementara itu dalam press release-nya Ketua STKS Samosir Parulian Siburian mengatakan, reformasi agraria adalah aspirasi sejati rakyat yang menghendaki terwujudnya keadilan atas hak kepemilikan tanah, kebebasan akses rakyat atas sumber daya alam, di Indonesia dan terhapusnya setiap bentuk praktik monopoli, baik monopoli atas tanah.

Dikatakan, pembangunan Samosir saat ini belum berbasiskan pertanian, terlihat dari porsi anggaran yang dialokasikan untuk bidang pertanian hanya dikisaran 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir tahun 2018. Porsi anggaran ini sudah termasuk belanja rutin pegawai.

"Menimnya pengadaan alat-alat dan teknologi pendukung pertanian, yang sering tidak tepat sasaran, dan tidak tepat guna. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya pendidikan teknis sehingga banyak alat pertanian tersebut hanya menjadi pajangan. Dan kalaupun digunakan banyak kondisinya tidak terawat bahkan dibeberapa tempat peralatan ini menjadi milik pribadi," kata Parulian.




Hal ini bisa terjadi karena belum hilangnya sifat-sifat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN), dari diri para pejabat dinas terkait, maupun dipihak legislatif.

Kondisi infrastruktur jalan sebagai penghubung desa, sebagai produsen ke kota, untuk menyalurkan produk-produk petani juga masih sangat memprihatinkan, walaupun saat ini sudah memasuki tahap perbaikan namun masih banyak jalan kecamatan di Kabupaten Samosir ini dalam kondisi rusak parah dan sulit untuk dilalui khususnya pada saat kondisi hujan.

"Jalur lingkar Samosir sebagai jalur utama, aktivitas perekonomian juga masih banyak yang perlu perbaikan, hal ini sangat berpengaruh terhadap harga dan distribusi produk pertanian akses masyarakat khususnya petani," sambungnya.

Kekawatiran petani/ komunitas masyarakat yang ada di Kabupaten Samosir, saat ini terkait kepemilikan pengelolaan dan penguasaan terhadap lahan pertanian dan tanah adat mereka yang tidak diakui oleh negara, bagaimana tanah dan lahan, yang sudah turun temurun selama ratusan tahun mereka tempati dan kelola saat ini banyak yang diklaim sebagai tanah dan hutan milik negara.

"Padahal sebagai petani identik terhadap kepentingan dan kebutuhan akan tanah. Belum adanya perda yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani dalam pemenuhan hak ekosob petani di Kabupaten Samosir, menunjukkan masih kurangnya eksistensi pemerintah dalam mewujudkan masyarakat petani yang mandiri dan sejahtera sesuai visi dan misi bupati terpilih,"sambungnya. (jabs)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.