Anggota DPRD Sumba Barat Daya Ditangkap Nyabu, ke Jakarta untuk Audensi Kemendagri

Sabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Seorang anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial OH,46, berangkat ke Jakarta untuk audensi dengan Kemendari. Sayangnya, anggota dewan terhormat ini justru ditangkap karena nyabu di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menyebut, OH dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/9/2018) dini hari.

“Ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram,” ujar AKBP Erick di Jakarta, Rabu (26/9/2018)..




Masih kata AKBP Erick, selain positif mengkonsumsi sabu, dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan merupakan pengembangan atas penangkapan penjual sabu UR,38, yang lebih dulu ditangkap. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan lain dan sejauh mana keterlibatan oknum DPRD tersebut dalam lingkaran hitam narkoba. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.