Ilustrasi
JAKARTA, JO- Anggota Polsek Neglasari, Kota Tangerang, Banten berhasil menangkap dua orang kurir narkoba yang hendak mengantarkan sabu kepada Pramugari di Apartemen Aeropolis. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 0,25 gram.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung, Senin (6/8/2018), kedua kurir berinisial SR,31, dan MHR,19, ditangkap saat jajarannya melakukan observasi.

Menurut Kapolsek, di Apartemen Aeropolis, merupakan salah satu titik fokus kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, di kawasan itu terbilang sering terjadi transaksi narkoba.

"Jadi pada saat anggota observasi di depan Aeropolis, karena di sana banyak pengguna. kami menemukan dua orang mencurigakan dan didapati sabu dicelananya," jelasnya, Sabtu (4/8/2018).




Kapolsek mengatakan, kedua kurir itu ditangkap pada Selasa (31/7/2018) sekira pukul 23.00 WIB. Petugas yang curiga terhadap kedua pelaku lantaran gerak-geriknya mencurigakan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi parkir sepeda motor Apartemen Aeropolis.

"Dia mau ketemu cewek. Barang buktinya sabu 0,25 gram dan mengaku baru kali ini mengantar sabu," katanya.

MHR mengaku bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada seorang Pramugari yang menginap di Apartemen itu.

"Barangnya buat Pramugari. Saya mah cuma disuruh antar saja ke dia karena sudah janjian," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Neglasari untuk proses penyidikan selanjutnya. (jo-17)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.