Tempat Hiburan di Jakarta Dipasangi Stiker Buka dan Tutup Selama Ramadan

Stiker buka tutup tempat hiburan selama Ramadan.
JAKARTA, JO- Sebanyak 700 stiker keterangan buka tutup operasional bisnis tempat hiburan selama bulan Ramadan ditempelkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, pada Rabu (16/5/2018 malam hingga Kamis (17/5/2018) atau pada hari pertama Ramadan.

Ada dua jenis stiker dengan warna berbeda yang disebar dalam kegiatan ini. Stiker hijau khusus untuk jam buka industri pariwisata bagi tempat karaoke, bar restoran dan sejenisnya.

Sedangkan stiker merah untuk tempat industri pariwisata yang tutup selama Ramadan, seperti sauna, spa, griya pijat dan sejenisnya.

"Ada 700 stiker kita pasang pada industri pariwisata di DKI Jakarta yang terdiri dari stiker warna merah 300 lembar dan hijau 400 lembar," kata Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta Tony Bako mengatakan, Kamis (17/5/2018).




Dikatakan, pemasangan stiker buka tutup jam operasional industri pariwisata ini dilakukan serempak di lima wilayah ibu kota, dengan melibatkan 45 pertugas.

Selama pemasangan stiker, tidak ada tempat hiburan yang beroperasi.

Menurut Tony, berdasarkan data Disparbud DKI Jakarta, jumlah industri pariwisata yang harus tutup selama Ramadan ada 373 tempat usaha. Sementara industri pariwisata yang dibolehkan buka dengan pengaturan waktu ada 770 usaha. Sedangkan yang dibolehkan tetap buka ada 363 tempat usaha.

"Penempelan stiker ini dilakukan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha pariwisata," tandasnya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.