Rumah Kontrakan Pekojan Produksi Miras Ciu Omzet Rp118 Juta per Bulan

Petugas sedang menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah produksi miras jenis ciu di Pekojan.
JAKARTA, JO- Sebuah rumah kontrakan di RT 013 RW 005, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat digeberek petugas. Rumah itu dipakai sebagai tempat produksi minuman keras (miras) jenis ciu, dengan omzet Rp118 juta per bulan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis (3/5/2018) itu Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak 10 ton atau 3.325 botol minuman beralkohol jenis ciu siap edar yang dikemas dalam botol air mineral, tiga ton bahan dan lima ton bahan setengah jadi.

Selain mengamankan 10 ton ciu, polisi juga mengamankan PRW, yang diduga pemilik, dan empat karyawannya.

Ciu yang dibuat pelaku, dijual di Jakarta dengan omzet mencapai Rp 118 juta per bulan.

Lokasi rumah berlantai tiga yang digunakan sebagai rumah produksi ciu itu berada di pinggir jalan yang ramai dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Tepat di depan rumah tersebut, terdapat sebuah sekolah SDN Pekojan 01/06. Jarak antara rumah dan sekolah hanya berkisar 50 meter.




Ketua RT 013 Heri Tirtayasa mengatakan, pemilik usaha minuman berinisial PRW telah menyewa rumah tersebut sejak 2014, dari pemilik asli rumah. PRW juga sudah melapor ke pihak RT sebagai penghuni baru.

Heri mengatakan, selama PRW tinggal di rumah tersebut, belum pernah ada masyarakat yang melihat akitivitas mencurigakan di sana. Namun, pada malam hari, masyarakat kerap melihat mobil boks keluar masuk rumah tersebut.

"Setiap malam mobil boks masuk. Nah, waktu masuk, pagar langsung ditutup. Tapi kami juga enggak tahu kan apa yang ada di dalamnya, karena buntut mobilnya selalu mengarah ke dalam," ujar Heri.

Selain itu, masyarakat juga tidak pernah mengeluh ada bau yang menyengat dari dalam rumah. Misalnya seperti bau alkohol atau bau fermentasi dari beras, sebagai bahan dasar pembuatan ciu.

"Enggak pernah kecium, padahal setiap hari di depan ini ramai terus ibu-ibu yang ngantar anaknya ke sekolah, jemput juga ramai. Tapi enggak ada yang komplain dengan baunya. Harusnya juga kan ada limbahnya, tapi ini sama sekali enggak ada, bersih sekali," ujar Heri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, untuk menghindari kecurigaan warga, PRW membuang uap produksi fermentasi menggunakan cerobong yang disalurkan melalui pipa.

Sedangkan limbah hasil fermentasi, diduga dibuang menggunakan mobil jauh dari rumah tersebut.

PRW juga menggunakan kardus bermerek minuman air kemasan untuk mengurangi kecurigaan warga.

"Dia pakai kardus yang sudah terkenal dan saat mobil masuk, pagar langsung ditutup. Pokoknya dirancang bagaimana agar tidak ketahuan," ujar Kabid Humaa. (jo-6)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.