Tanah Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit Diperjualbelikan, Pomparan Penghibah Tanah Protes

Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Siborong-borong, Sumatera Utara.
SIBORONG-BORONG, JO-
Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit yang merupakan lahan yang dikelola HKBP kembali menjadi sorotan. Kali ini karena semakin maraknya proses jual beli tanah pada sebahagian tanah dari lahan HKBP Jetun Silangit yang diduga telah terjadi pengembaliannya secara sepihak, tanpa pengetahuan ahli waris dari penghibah tanah yakni Lamisana Tampubolon.

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat telah terjadi pembangunan pondasi tumah yang diklaim Jasrizal seorang pendatang. Tanah yang sedang dikelolanya sudah dibeli dari Torang Tampubolon, sementara tanah tersebut masih berada didalam kawasan lahan perkampungan HKBP Jetun Silangit .

Jasrijal menerangkan bahwa tanah tersebut sudah dibelinya dari Torang Tampubolon sejak bulan Maret 2017, dengan luas tanah 6m X 27m seharga Rp.150juta. "Tanah ini juga sudah saya sertifikatkan," sambung Jasrijal.

Tidak jauh dari lokasi, juga terdapat lahan yang sudah ditanami jagung, yang merupakan milik Darto sihombing, saat ditemui di rumahnya, Darto Sihombing menuturkan bahwa tanah tersebut benar miliknya yang kini ditanami jagung. Tanah tersebut dia beli dari Parlin Tampubolon seluas 10m X 20 m seharga Rp120 juta.

Sementara itu ketika Jakarta Observer menghubungi hubungi Kepala Departemen Koinonia Pdt Martongo Sitinjak dia menegaskan tidak ada pengembalian sebahagian tanah Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit kepada masyarakat maupun ahli waris pemberi tanah.




"Saya tidak tahu atas dasar apa Torang Tampubolon dan Parlin tampubolon memperjual belikan tanah tersebut," katanya.

Dikatakan, bahwa sejarahnya Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit ini luasnya 24 ha , namun sejauh ini yang sudah tersertifikat masih seluas 16,5 ha dan 7,5 ha belum tersertifikat. Namun kondisi itu bukan berarti tanah sudah dikembalikan kepada siapa-siapa. "Hanya saja memang belum tersertifikat," sambungnya.

Salah satu pomparan atau  cucu dari pemberi tanah yakni cucu Lamisana Tampubolon, bernama Johnson Tampubolon menyampaikan protes atas praktik jual beli itu. Dia juga ketidaktahuan fungsionaris HKBP terkait hal ini sudah sangat fatal.

Menurutnya, sangat aneh kalau mereka bilang tidak tahu tanah itu sudah diperjual belikan. Apalagi tanah yang diperjualbelikan itu sudah disertifikatkan pihak pembeli.

"Sebaiknya pimpinan HKBP melakukan peninjauan ulang karena sudah tidak sama antara informasi yang diberikan fungsionaris HKBP dengan yang terjadi di lapangan. Terbukti mereka tidak mengetahui bahwa sebagian dari tanah di perkampungan pemuda itu sudah ada yang sudah diperjual belikan," kata Johnson. (rizal)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.