Ibu Ini Didekati Nanya Daun Bawang Kuning, Lalu Harta Bendanya Dikuras

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Hati-hatilah jika didatangi seseorang untuk menanyakan tempat menemukan daun bawang kuning yang berkhasiat untuk menyembuhkan suaminya yang sedang sakit. Jika anda melayani maka anda sudah masuk dalam jebakan sekelompok pelaku penipuan.

Seperti yang dialami Junarti Taslim seorang ibu yang kemudian sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Dengan gerak cepat jajaran Polres Jakarta Pusat pun berhasil meringkus enam pelaku yakni EM, JN, AN, HSZ, CT, dan CH. Tiga dari pelaku ini adalah warga negara asing, sedangkan tiga lainnya merupakan WNI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, Rabu (25/4/2018) kemarin mengatakan, kejadian berawal ketika Junarti yang sedang berbelanja di pasar Petojo, Gambir dihampiri JN yang mengaku sedang mencari daun bawang kuning untuk mengobati suaminya yang sakit. JN mengatakan daun bawang kuning hanya bisa diperoleh dari pendeta tua dan hanya dapat diberikan kepada orang yang sudah tua.

Terpedaya dengan khasiat daun bawang kuning, JN mengajak Junarti datang ke rumah pendeta tua. Sesampainya di sana, Junarti bertemu dengan tersangka EM yang mengaku cucu pendeta tua. EM mengatakan ada anggota keluarga korban yang akan mengalami musibah dan hanya dapat dicegah bila korban menyerahkan seluruh hartanya untuk disucikan.

"Metodenya dengan menyucikan semua harta-hartanya supaya dia terbebebas dari maut dan musibah yang akan menimpa keluarganya," kata Kombes Pol Roma Hutajulu.




Setelah korban terperdaya, pelaku memberikan satu bungkus kain dan beberapa botol minuman yang baru bisa dibuka setelah tiga hari berlalu.

"Tetapi setelah menyerahkan semua harta bendanya, tiga hari kemudian korban membuka bungkusan. Ternyata isinya hanya empat bungkus mie instan dan satu bungkus garam. Baru dia sadar telah ditipu," papar Kapolres.

Keenam tersangka ditangkap di satu tempat tinggal tersangka di Bandung pada Senin (23/4/2018). Dari keenam tersangka disita 62 barang bukti, di antaranya berupa buku tabungan, dompet, tiga unit mobil dan uang tunai sebesar Rp 51 juta. (jo-8)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.