Registrasi Ulang Kartu Prabayar: Mulai 1 Maret Sudah Dilakukan Blokir Bertahap

Ilustrasi
JAKARTA, JO-Setelah batas akhir pendaftaran ulang kartu prabayar tanggal 28 Februari 2018 lalu, maka pihak Kemenkominfo akan mulai melakukan pemblokiran untuk nomor-nomor yang tidak terdaftar secara bertahap.

Pemblokiran itu berlangsung tahap pertama mulai 1 Maret hingga 31 Maret, berupa pemblokiran panggilan dan SMS keluar.

Kemudian mulai 1 hingga 15 April, nomor yang tidak terdaftar akan masuk blokir tahap kedua, yakni tidak dapat lagi menerima panggilan dan SMS.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Selanjutnya pada tahap ketiga mulai 16--30 April 2018, akan diberlakukan blokir terakhir untuk paket data internet. Sehingga per 1 Mei 2018 pelanggan tidak bisa menggunakan semua layanan telekomunikasi kalau belum registrasi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo Prof Ahmad M Ramli di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

"Jadi sejak 1 Maret lalu hingga 31 Maret sudah mulai dilakukan blokir secara bertahap terhadap nomor-nomor yang tidak terdaftar," katanya. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.