Keroyok Anak Jalanan, Polisi Tangkap Enam Pengemudi Ojek Online

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi bersama para pelaku.
JAKARTA, JO- Melakukan pengeroyokan terhadap anak jalanan di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat pun menangkap enam orang pengemudi ojek online.

Pengemudi ojek online ini melakukan pengeroyokan karena salah seorang pengemudi ojek online berinisial AD,31, mengaku pernah dicopet oleh anak jalanan ini. AD tersulut emosinya ketika dia mendengar cerita dari penumpang yang barusan hampir dijambret di lokasi yang sama dirinya pernah dijembret.

"Kejadiannya 13 Februari 2018 sekitar pukul 02.30 WIB, begitu AD mendengar cerita penumpang, dia mengajak lima temannya yang juga sama-sama ojek online untuk mencari anak jalanan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).

Lima rekan pelaku itu adalah FEB, RAM, SAI, AND, dan AL. Sesampai di lokasi, dia bertemu dengan tiga orang yang yang sedang duduk di tepi jalan. AD dan kawan-kawannya itu langsung mengeroyok tiga pemuda tersebut.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

"Pelaku langsung datang dan mengeroyok. Dua orang (DA dan TI) menjadi korban. Mereka dipukul dengan balok kayu dan batu yang ada di lokasi," ucap Kapolres.

Kejadian itu membuat korban mengalami luka di bagian kepala. Mereka langsung dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah dirawat, korban DA meninggal dunia sedangkan korban TI mengalami luka parah di bagian kepala," ucap Kapolres.

Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dari Tim Pemburu Preman (TPP) dan Polsek Metro Tambora yang sedang patroli. Polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu, batu, serta ponsel milik pelaku.

Kapolres menghimbau kepada kelompok Ojol agar tidak main hakim sendiri. "Jika melihat ada orang diduga melakukan kejahatan, segera laporkan ke kami," ucap Kapolres. (jo-6)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.