@maklambeturah
JAKARTA, JO- Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Fadli Zon melaporkan pemilik akun dan @anandasukarlan @maklambeturah ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut admin The Family Muslim Cyber Army (MCA) bernama Eko Hadi memiliki hubungan dengan Fadli Zon.

Melalui akun Twitternya, Jumat (2/3/2018), @maklambeturah menegaskan bahwa dalam postingannya dia tidak pernah memposting Eko Hadi, dan tidak ada foto Eko Hadi yang ada adalah foto Roy Janir, yang tidak lain adalah admin MCA yang grupnya berganti nama menjadi Musim Bersatu dan kemudian berganti menjadi Cinta NKRI.

"Terusnya yang gue pos adalah foto Roy Janir sama Fadli Zon kepsennya apa coba? "Om Fadli Zon bersama admin Grup United Muslim Cyber Army:
ini si Roy janir loh bukan Eko. Kalo Roy Janir emang admin MCA, ga ada post mak sebutin soal Eko Hadi, siapa dia?" tanya @maklambeturah lagi.

Terusnya, sambung dia, itu foto Roy Janir asli bukan foto hoax harusnya sebagai pak wakil rakyat mengklarifikasi foto tersebut seperti halnya dulu Pak Kivlan Zein mengklarifikasi foto sama Sri RahayuNingsih...sekali lagi ini bukan foto Eko Hadi loh tapi Roy Janir..tidak ada post soal Eko Hadi.

Pada bagian lain, @maklambeturah menyebut, dia sudah melakukan screen shoot terhadap akun milik Roy Janir sebelum akun itu dihilangkan. "Untung pos si Roy Janir gue sekrinsut sebelum akunnya ilang sama bekgron grupnya udah gue skrinsut, kalo gak gitu entar gue dibilang nyebarin hoax pulak wkwkwkkkk. gmn gak. skr grup MCA ny audah ganti grup cinta NKRI, trus wajahnya udah ilang dr tim admin," tulisnya.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Saat resmi melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Fadli Zon membawa barang bukti berupa screenshot postingan @maklambeturah di twitter dan Instagram yang bertuliskan: om Fadli Zon bersama admin Grup United Muslim Cyber Army #cumaSemobil, #cumafoto, #foto2017. Laporan ke Baraskrim ini bernomor LP bernomor LP/301/III/2018/Bareskrim.

Dalam laporan tersebut, tidak tertulis nama akun maklambeturah. Pada kolom terlapor, tertulis: Ananda Sukarlan dan Akun-Akun Lain yang terkait pemberitaan yang sama.

Ananda dan 'akun-akun' lain itu dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Ketika dimintai keterangan soal klaifikasi Lambe Turah yang merasa tidak memposting soal EKo Hadi, Fadli Zon mbelum dapat berkomentar panjang. "Nanti kita lihat saja di dalam prosesnya, tapi ada link-nya yang ditulis atau di share disana. Kalau tidak salah ada linknya, yang di share yang disana," kata Fadli.

Namun, Fadli mengatakan tidak pernah mengenal sosok Roy Janir. "Sebetulnya saya tidak kenal dia, yang taunya Eko Hadi. Dia [Roy Janir] yang menemani Eko Hadi. Saya enggak tahu siapa orang ini," kata Fadli. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.