Kenapa Dinas KUMKMP DKI Selalu Gagal Selesaikan Pengadaan Gerobak Dagang PKL?

Contoh gerobak PKL.
JAKARTA, JO-Dinas Koperasi Usaha Mengah Kecil Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Provinsi DKI Jakarta dinilai gagal melaksanakan program prioritas Gubernur DKI Jakarta yakni Pengadaan Sarana Dagang PKL (Pedagang Kaki Lima) pada tahun anggaran 2016.

Pada tahun anggaran itu, PT Family Sejahtera Abadi (PT FSA) sebagai pelaksana kegiatan (pemenang lelang) yang ditetapkan gagal menyelesaikan kegiatan pengadaan gerobak PKL senilai Rp 7,8 miliar. Sehingga Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksiblacklist (daftar hitam) terhadap PT FSA karena terbukti tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Dalam kontrak, PT FSA seyogianya harus menyediakan gerobak PKL sebanyak 800 unit namun yang diselesaikan hanya 200 unit sampai batas waktu kontrak yang ditetapkan.

Tahun anggaran 2017 kesalahan yang sama dinilai terulang kembali, dimana Pengadaan Sarana Dagang PKL senilai Rp 5,6 miliar terbukti gagal diselesaikan PT Trisena Karya Dana (TKD).

Ketua Umum LSM Pemerhati Pembangunan, Pahala Napitu mengatakan ini adalah kejadian sejenis dalam dua tahun berturut-turut. Sebelumnya, di tahun 2016, PT Famili Sejahtera Abadi (FSA) gagal menyelesaikan pengadaan gerobakan PKL senilai Rp 7,8 miliar.

"Dalam konteksnya, penyerapan anggaran tahun 2017,PT TKD seolah olah mengulang kesalahan PT FSA. Mereka gagal menuntaskan pengadaan gerobak dan etalase bagi PKL senilai Rpb5,6 miliar," kata Pahala kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/02/2018).

Pahala tegaskan agar Kepala Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta Irwandi memberikan tindakan memberikan sanksi blacklist terhadap PT TKD atas kegagalannya menyelesaikan pekerjaan, “Pelaksana (PT TKD) layak dijatuhi sanksi blacklist dan jangan menunggu desakan masyarakat kemudian mau bertindak menghukum PT TKD dengan sanksi blacklist (daftar hitam),sebab gagal melaksanakannya",Tegas Pahala.

Lanjut Pahala, masalah keterbatasan waktu tidak bisa digunakan PT TKD untuk membenarkan kegagalannya menyelesaikan pekerjaan. Karena, ada fakta integritas yang sudah mereka tandatangani untuk menyanggupi penyelesaian pekerjaan sesuai waktu yang diberikan.

“Akal-akalan soal waktu sudah terlalu klasik. Jangan-jangan, pelaksana atau sutradara di belakang PT TKD dan PT FSA itu sebetulnya sama, cuma ganti bendera. Dinas KUMKMP DKI Jakarta sendiri jadi seperti keledai, yang terperosok ke lubang yang sama. Dua tahun berturut-turut gagal menuntaskan penyerapan anggaran prioritas, tentunya bukanlah kinerja yang baik bagi Irwandi selaku Kepala Dinas,” kata Pahala.

Ia menambahkan, pengesampingan alasan waktu kerja itu menjadi semakin kuat, karena yang terjadi bukan saja ketidaktuntasan, tapi juga ketidaksesuaian spesifikasi dari gerobak dan etalase yang dibuat, serta masalah pendistribusiannya yang semrawut.

Pada kegiatan senilai Rp 5,6 miliar itu, PT TKD harus mengadakan 1.199 unit sarana dagang bagi PKL, terdiri dari 352 etalase kuliner, 500 etalase non-kuliner, dan 347 gerobak. Jenis gerobak yang harus dibuat itu terbagi dalam 3 varian, sementara etalasenya 5 varian.

“Hingga berakhirnya batas waktu pelaksanaan, PT TKD hanya mampu menyelesaikan sekitar setengah dari total unit tersebut. Itu pun dengan varian dan pendistribusian yang penuh ketidaksesuaian. Antara yang berdandang dan tidak berdandang, antara etalase kuliner dan non-kuliner berkaca, dan sebagainya. Bahan stainless steel yang digunakannya pun mutlak harus diuji kesesuaiannya,”Ucapnya.

Rencananya, Dinas KUMKMP DKI Jakarta akan membagikan sarana dagang itu kepada masyarakat di kawasan rusun dan loksem (lokasi sementara) yang berniat menjalankan usaha kaki lima. Bahkan Kepala Dinas KUMKMP sempat menyebutkan adanya bantuan modal usaha sebesar Rp 1 juta di samping sarana dagang tersebut.

Ingkar Sejak Tender

Salah sumber yang namanya enggan disebutkan yang juga peserta lelang Pengadaan Sarana PKL 2017 menyebutkan, PT TKD itu sebenarnya sudah ingkar janji sejak ditetapkan sebagai pemenang tender, sehingga menimbulkan keributan dengan sejumlah kontraktor peserta.

Pada proses pelelangan kegiatan itu, pihak yang menentukan pemenang adalah Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta. Kinerja BPPBJ itu pun banyak dikeluhkan peserta lelang.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Perseteruan antar-sesama peserta lelang itu sempat membuat Dinas KUMKMP DKI Jakarta, selaku SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pemilik proyek, mengancam akan membatalkan pekerjaan tersebut.

Kala itu, Kepala Dinas KUMKMP, Irwandi, mengaku mendengar juga adanya kekisruhan di antara peserta tender.

“Saya sudah mendengar adanya kekisruhan itu. Berdasarkan lelang yang dilaksanakan BPPBJ, proyek pengadaan 347 gerobak dan 852 etalase itu, dengan pagu anggaran Rp 5,99 miliar, dimenangkan PT TKD. Saya cuma bisa berpesan kepada pihak pemenang agar bisa meredam kekisruhan tersebut jika ingin proyek ini dilaksanakan. Namun, jika mereka tetap ribut, maka proyek terancam batal, karena dikhawatirkan akan mengganggu pekerjaan,” kata Irwandi, saat itu.

Menurut Irwandi, jika proyek itu gagal direalisasikan, maka akan merugikan masyarakat pedagang calon penerima bantuan. Waktu itu, terkait kekisruhan tersebut, Irwandi mengaku sudah membuat laporan ke Inspektorat DKI Jakarta.

Kini, proyek itu memang tidak dibatalkan, tapi tetap tidak terealisasi sesuai rencana. Masyarakat pedagang calon penerima bantuan pun pada akhirnya tak semua bisa menikmati janji manis Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang UMKM Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Jackson Sitorus, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek pengadaan tersebut, belum menyediakan waktunya untuk memberikan penjelasan.

Padahal, masyarakat pedagang calon penerima bantuan sangat menanti kejelasan terkait perkara ini. Apalagi, di penghujung tahun 2016 silam, Kepala Dinas UMKM Irwandi sempat mempublikasikan pernyataannya bahwa pengadaan gerobak dan etalase itu menjadi prioritas utama di tahun 2017.

“Di tahun 2017, program pengadaan 300 gerobak akan menjadi prioritas utama. Selain itu, akan ditambah juga dengan pengadaan 800 unit etalase berjualan,” kata Irwandi, kala itu.

Pernyataan itu disampaikan Irwandi menyusul kegagalan PT FSA menuntaskan proyek pengadaan gerobak senilai Rp 7,8 miliar di tahun 2016, yang kemudian berujung dengan masuknya PT FSA ke dalam “daftar hitam”. (jo-6)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.