Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Presiden Joko Widodo 
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi.

Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul terjadinya beberapa kasus kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur.

“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu, baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2/2018) pagi.

Sebagaimana diketahui dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang sedang dalam tahap konstruksi. Terakhir, tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.

Atas sejumlah kasus kecelakaan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara waktu semua pengerjaan proyek tol layang yang sedang berlangsung saat ini.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kita hentikan semuanya,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, Selasa (20/2/2018) pagi.

Presiden Jokowi mengemukakan, pembangunan infrastruktur di tanah air tidak hanya di satu tempat, tetapi banyak sekali tempat, ada yang fly over, ada yang LRT, ada yang jalan tol layang sehingga memerlukan pengawasan-pengawasan yang rutin dan ketat.

“Pekerjaan-pekerjaan itu memang pekerjaan detail. Tidak mungkin itu diawasi hanya sambil lalu, enggak bisa,” tegas Presiden.

Terkait dengan keputusan moratorium, Presiden Jokowi menilai, keputusan yang diambil oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk evaluasi total, karena memang banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah.

Proyek-proyek tersebut, jelas Presiden, ada yang jadinya masih tahun 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games.

Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, Presiden mengingatkan, semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detail. “Tadi saya sampaikan ke Menteri PUPR itu,” ujar Presiden Jokowi. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.