Pelaku yang Menelanjangi dan Membuang Ongky di Kemang Ternyata LGBT

Kombes Pol Mardiaz Kusin.
JAKARTA, JO- Pelaku kekerasan dan perampokan terhadap Ongky Muhammad, 20, yang dibuang dengan kondisi telanjang dan mabok serta tangan, kaki terikat, telah berhasil ditangkap anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketiganya adalah Raden Pambudi, 32; Raden Satria, 22; dan Rizal, 17.. Mereka ditangkap di dua tempat yaitu di Depok dan di kawasan Ragunan, Jakarta selatan.

"Dari tiga pelaku, LGBT hanya Pambudi. Sedangkan dua lainnya mengaku bukan LGBT," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Ongky sendiri dibuang di Jalan Kemang Timur V, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2018) lalu.

(Baca berita sebelumnya: Posting "Saya Butuh Uang", Ongky Dicekoki Minuman, Ditelanjangi, Diikat Lalu Dibuang )

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu berawal dari group di media sosial Facebook bernama Gay Jakarta Selatan pada 20 Februari 2018 lalu.

"Korban buat status 'butuh duit nih, siapa yang bisa bantu, Jaksel only'. Saat itu tersangka Pambudi yang juga tergabung di group itu membaca status korban dan langsung meminta nomor WhatsApp korban," jelas Kapolres.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Setelah itu, Pambudi lalu menghubungi korban untuk menanyakan jumlah dana yang dibutuhkan. Pelaku lalu mengajak korban bertemu di suatu tempat. Korban selanjutnya dijemput ojek online yang dipesan pelaku.

Saat sampai di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, korban langsung dibawa menggunakan mobil pelaku dan diajak berkeliling Mampang untuk ditanya-tanya. Di mobil itu, korban diimingi bertemu dengan seorang bule yang akan memberikan uang Rp5 juta dengan syarat harus bisa mabuk.

"Sebelum korban datang, ketiga pelaku ini membeli minuman keras. Saat datang, korban dicekoki minuman itu tapi karena korban masih belum mabuk, pelaku membeli obat anti mabuk 10 butir di Cilandak, Jakarta Selatan, dan meminta korban menenggaknya," tuturnya.

Saat di Kalibata, lanjut Kapolres, korban mulai mabuk dan sempat muntah. Korban lalu kembali diajak berkeliling ke TPU Jeruk Purut. Di mobil, Pambudi sempat berniat ingin mencabuli korban, hanya saja alat vital tak bisa berfungsi. Pelaku yang jengkel akhirnya mengikat tangan korban dengan lakban dan membuangnya di Jalan Kemang Timur V. (jo-5)





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.