KPUD Samosir
PANGURURAN, JO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Selasa (13/2/2018), melakukan rapat kerja dalam rangka Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di Kabupaten Samosir pada Pemilu Tahun 2019 yang digelar di Saulina Resort, Aek Rangat, Pangururan.

Rapat kerja dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga, Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata, Dip Hotlier, perwakilan partai politik, Panwaslu, organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat.

Ketua KPU Samosir Suhadi Situmorang menyampaikan bahwa KPU Samosir melalui rapat kerja sebelumnya sudah menyusun beberapa opsi rancangan dapil yang diusulkan berdasarkan prinsip-prinsip penetapan dapil dan pada rapat kerja kali ini akan dibuka ruang kepada peserta untuk menanggapi dan memberikan argumen terkait opsi yang disusun.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Sementara Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga mengatakan, dalam rapat kerja ini dibuka ruang dalam mengkaji berbagai pertimbangan dengan mengedepankan pemerataan pembangunan dalam konsep kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD Samosir.

"Pertimbangan yang paling mendasar adalah keterwakilan setiap wilayah pada kursi DPRD Samosir," kata Juang Sinaga, (hsrt)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.