Dugaan Korupsi di BLH, Kejati Sumut Periksa Sekda Samosir

Jabiat Sagala
MEDAN, JO- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samosir senilai Rp 5 miliar, bersumber dari APBD Samosir tahun anggaran (TA) 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket), termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Samosir, salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Jabiat Sagala.

”Samosir itu, masih tahap klarifikasi dan pulbaket,” ungkap Sumanggar Siagian, kemarin.

Namun Sumanggar enggan berkomenter banyak karena belum memiliki data atas penanganan perkara dugaan korupsi di BLH Samosir itu.

Sementara itu, menurut sumber di Kejatisu enggan namannya disebutkan, menyebutkan bahwa di BLH Samosir terindikasi dugaan korupsi beberapa item.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Dengan itu, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Jabiat Sagala dan 11 orang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BLH Samosir. ” Sekda Samosir Jabiat Sagala diminta keterangan sama kita, bukan sebagai Sekda Samosir. Namun, sebagai Kepala BLH Samosir tahun 2016 dan TA 2016, dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan ada sejumlah pengerjaan dilakukan oleh BLH Samosir tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sumber menyebutkan dengan anggaran senilai Rp 5 miliar itu, digunakan untuk proyek bangunan, menggelar perlombaan, studi banding ke Medan dan lain-lain.”Ini statusnya masih pulbaket, masih kita dalami lagi dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait lainnya. Kita juga belum mengecek fisik proyek bangunan dimasuk.

“Kita temukan BLH Samosir ini, tidak memiliki pegawai (PNS), semua pegawainya honorer. Ini kita akan telusuri secara bertahap,” tuturnya.

Dia menambahkan Pidsus Kejatisu sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekda Samosir, Jabiat Sagala pada pekan ini, Rabu (7/1/2018) ini. “Kiita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya,” jawabnya. (hsrt)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.