Anies Baswedan
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh proyek infrastruktur di Ibukota ke depannya harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (Amdal Lalin) sebelum diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau pekerjaan dimulai.

Hal itu, menurut Anies, agar pembangunan yang berlangsung tidak merugikan masyarakat.

"Menurut aturan Amdal Lalin dulu baru IMB, kemudian proyek baru berjalan. Yang akan datang semua harus mengikuti prosedur ini," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dikatakan, sistem tata kelola yang baik harus dijalankan di DKI Jakarta agar pembangunan yang berlangsung tidak merugikan masyarakat.

Anies menyebutkan, di Ibukota, ada sejumlah proyek infrastruktur yang belum memiliki Amdal Lalin. Hal itu mengakibatkan kemacetan yang cukup parah di sekitar lokasi proyek.

"Itu akan kami evaluasi, akan kami cek semua. Tata kelola itu harus dilaksanakan karena bagian dari akuntabilitas," sambungnya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.