Per September 2017 Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Rp1,2 Triliun

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Hingga 30 September 2017, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Barat (Jakbar) tercatat telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

Seperti disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono di Jakarta, Kamis (5/10/2017), pihaknya optimis penerimaan itu akan mencapai target hingga akhir tahun ini.

"Saya optimis bisa tercapai Rp1,5 triliun," kata Elling Hartono.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dikatakan, pada periode ini juga untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode yang sama telah mencapai Rp 797 miliar. Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,032 triliun.

"Bersama instansi terkait dari Kepolisian, Jasa Raharja, Bank DKI dan Polantas, kami rutin menggelar razia kendaraan yang belum melunasi PKB di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Barat setiap bulan, " ujarnya.

Dikatakan, setelah program penghapusan denda administrasi PKB berakhir pada 31 Agustus, pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar PKB dikenakan denda administrasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kendaraan bermotor yang terjaring petugas saat razia, akan diminta melunasi pajak serta membayar denda," tandasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.