Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku heran dengan kondisi banyaknya pengawas birokrasi saat ini. Berlapis-lapis mirip kue lapis, tapi anehnya tindak pidanan korupsi, kolusi dan nepotisme tetap banyak.

Hal itu diungkapkan Gubernur Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/10/2017). Hari ini, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta merilis e-audit yang diberi nama Sistem Informasi Pengawasan (SI Insan).

"Kayak ke lapis berlapis-lapis, tapi tidak seperti enaknya kue lapis semakin banyak lapisan semakin enak karena pengawasan justru enggak enak, hambar atau bahkan jadi racun," kata Djarot.

Djarot mengaku jengkel dengan banyaknya lembaga yang mengawasi satu obyek secara berulang-ulang. Hal itu membuat aparatur sipil negara (ASN) harus bolak-balik dan sibuk mengurusi prosedur-prosedur pengawasan.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dampaknya, tugas utama ASN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat jadi terganggu. Menurut Djarot, hal yang dibutuhkan yakni pengawasan terpadu secara elektronik.

"Bayangkan, itu pengawasan banyak banget. Saya cukup prihatin, tapi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jumlahnya tetap banyak," sambungnya lagi.

Itu sebabnya Djarot mengusulkan harus dibuat pengawasan terpadu. "Yang kami harapkan adalah pengawasan itu simpel saja tetapi itu akurat, terkontrol," kata dia.

Melalui Sistem Informasi Pengawasan (SI Insan), semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nanti akan mengunggah data-data mereka secara berkala untuk diaudit Inspektorat.

Para kepala SKPD pun menandatangani komitmen untuk melaporkan kinerja mereka melalui e-audit itu. Dengan adanya e-audit, semua data pelaporan SKPD mulai dari perencanaan hingga evaluasi akan terintegrasi dan menjadi data tunggal. E-audit akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun 2018.

Sistem e-Audit bertujuan untuk mempermudah sistem audit dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pejabat berwenang bisa mengunggah dokumen atau data seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan secara online. Sehingga, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen dan data. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.