Sudah Disubsidi DKI, Peserta BPJS Kategori Tidak Mampu Jangan Takut Berobat

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Saat ini masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran. Padahal seluruh iuran peserta BPJS, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) digratiskan karena telah disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Seperti disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial di Jakarta, Jumat (22/9/2017), ketidaktahuan ini membuat warga yang masuk dalam ketegori tidak mampu mengurungkan niatnya untuk berobat ke rumah sakit, karena memang selama ini tidak mampu membayar iuran.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran. Padahal seluruh iuran peserta BPJS, khususnya PBI digratiskan karena telah disubsidi Pemprov DKI Jakarta," kata Syahrial.

Dia pun meminta agar persoalan ini disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga jangan ada keraguan bagi masyarakat.

Sementara Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto menuturkan, sosialiasasi layanan BPJS bebas iuran bagi warga kategori PBI merupakan kewenangan dari pihak BPJS.

"Sejauh ini kami telah pampangkan banner atau poster gratis bagi penerima BPJS golongan PBI di puskesmas-puskesmas," ucap Koesmedi Priharto. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.