DPP Golkar Pastikan Surat Dukungan Pilgub Jabar Bodong, Tanda Tangan Dipalsukan?

Idrus Marham
JAKARTA, JO- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham akhirnya menyampaikan klarifikasi soal beredarnya surat dukungan DPP Partai Golkar kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan politisi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Menurut Idrus, di Jakarta, Jumat (22/9/2017), DPP Partai Golkar tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat.

"Itu surat bodong, enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal," bantah Idrus Marham.

Idrus menegaskan, saat ini partainya masih terus berkomunikasi dengan semua partai untuk pencalonan di Pilkada Jawa Barat.

"Kami tidak dalam posisi memberikan penjelasan karena memang belum secara resmi kami keluarkan surat," kata Idrus ketika ditanyakan bahwa dalam surat itu terdapat tandatangan dirinya dan Setya Novanto.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dia tidak menjawab dengan tegas ketika ditanya apakah tanda tangan itu asli atau palsu. "Sudah, sudah. Dalam dunia sekarang segala sesuatu bisa terjadi. Kan sudah dijawab, tidak perlu dibahas lagi karena sudah saya katakan DPP Golkar belum mengeluarkan dukungan kepada siapapun," sambung Idrus lagi.

Sebelumnya beredar surat penetapan pencaloan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Dalam surat tanpa nomor, tanggal, dan stempel tersebut diwajibkan bagi semua pihak untuk mematuhi instruksi tersebut, meski sebelumnya Golkar sempat mengorbitkan nama Ketua DPD Golkar Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

Berikut isi surat yang beredar:

Nomor: R- /GOLKAR/IX/2017
Klasifikasi: Rahasia
Lampiran: -
Perihal: Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat

Jakarta, September 2017
Kepada Yth,
Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat di Bandung

Dengan Hormat,
Berdasarkan:
1. Petunjuk pelaksanaan DPP Partai GOLKAR Nomor: Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya.
2. Laporan dari DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat yang disampaikan dalam rapat Tim Pilkada Pusat pada tanggal 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017 tentang proses Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
3. Hasil rapat Tim Pilkada pusat Partai GOLKAR yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur Pimpinan DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR menetapkan dan mengesahkan:
Sdr. H. MOCHAMAD RIDWAN KAMIL, S.T., M.U.D sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan Sdr. H. DANIEL MUTTAQIEN SYAFIUDDIN, S.T., sebagai calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai GOLKAR dalam Pilkada serentak Putaran ke-3 tahun 2018.

Diinstruksikan kepada Saudara Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat untuk:
1. Menindaklanjuti keputusan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai GOLKAR.
4. Segala Tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan organisasi yang berlaku.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Ketua Umum Sekretaris Jenderal

Setya Novanto Idrus Marham

(jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.