Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan minimarket Indomaret untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kerja sama ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak di DKI Jakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (9/8/2017), dengan mengintegrasikan sistem ini, maka pelayanan kepada wajib pajak akan menjadi lebih baik, tepat, cepat, efisein, efektif dan trasparan.

Hal itu disampaikan Djarot usai melakukan launching pembayaran PBB-P2 melalui gerai Indomaret, di Balai Kota DKI Jakarta.




Melalui kerja sama ini, wajib pajak cukup menginformasikan Nomor Objek Pajak disertai tahun pajak yang akan dibayar. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu debit.

Dikatakan, selain di Indomaret pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di 13 bank pemerintah maupun swasta dan kantor pos.

"Kita terus permudah, jadi untuk membayar pajak tidak perlu antre. Wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dari manapun juga," tandasnya.

Menurut Djarot lagi, dari 1,7 juta jumlah wajib pajak PBB P-2 di Jakarta, Pemprov DKI telah membebaskan pajak dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar sebanyak 1,1 juta SPPT. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.