Ilustrasi
JAKARTA, JO- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, setiap penyedia layanan Over the Top (OTT) yang mendapatkan keuntungan ekonomi di Indonesia wajib membayar pajak.

Hal itu antara lain diatur dengan jelas dalam Rancangan Peraturan Menteri yang akan segera dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang rencananya akan dikeluarkan paling lambat akhir 2017.

Rudiantara memberikan contoh dengan Spotify yang mewakilkan ke operator seluler nasional. "Jadi misal Spotify mau masuk bisa diwakili oleh Indosat, kalau ada apa-apa datang saja ke Indosat. Kedua, hak kewajibannya diwakili juga oleh Indosat. Ketiga, pajaknya juga yang bayar Indosat, atas nama Spotify," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengakui tiga hal ini merupakan skema yang telah beradaptasi dengan zaman karena model bisnis perusahaan saat ini sudah berubah dan dunia ekonomi digital berkembang pesat.

Ditegaskannya, tidak boleh kaku dalam menetapkan model bisnis, karena bisnis model sekarang sudah berubah dan terjadi dinamika. Kita harus adaptif terhadap perubahan.

Selain soal masalah fiskal, rancangan peraturan menteri ini juga memberikan ketentuan soal pelayanan yang memadai bagi para pengguna internet.

Dalam hal ini, bentuk pelayanan tersebut adalah dengan mewajibkan kehadiran penyedia layanan asing berbasis teknologi informasi di Indonesia dalam bentuk fisik.




"Yang penting ada presensi (kehadiran), mereka harus membuat perusahaan disini, sehingga bisa memberikan kesempatan bagi orang-orang kalau mau melakukan complaint," katanya.

Ia menjelaskan kehadiran penyedia layanan tersebut bisa diwakilkan oleh operator selular nasional, apabila belum mau membuka kantor cabang dalam waktu dekat.

"Bisa diwakili oleh operator seluler, karena mereka mengatakan kalau bikin kantor disini belum tahu pasarnya sebesar apa," kata Rudiantara.

Hal lainnya yang akan menjadi inti dari penerbitan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai operasional perusahaan digital di Indonesia adalah mengenai kewajiban hukum. (jo-2)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.