Makan di Warung Ehh Nyolong Kotak Amal
Kotak amal (Ilustrasi) |
Akibatnya, pria bernama Jovan, 28, ini pun berurusan dengan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Selasa (1/8/2017), aksi Jovan dilakukan di warung yang terletak di Kukusan, Beji, Depok, Senin (31/7/2017). Saat sedang makan, dia tiba-tiba memasukkan kotak amal yang berisi uang Rp176.400 itu ke dalam tasnya.
Apesnya, gerakan tangan si pelaku ini diketahui pelayan di warung itu. Jovan pun langsung ditangkap dan dilaporkan ke Mapolsek Beji.
"Dari yang bersangkutan diamankan satu kotak amal berisikan uang sebesar Rp 176.400 dan tas hitam milik terlapor," kata Pejabat sementara (Pjs) Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus
Jovan terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (jo-5)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: