Kapolri Luncurkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Jenderal Pol Tito Karnavian
JAKARTA, JO- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat (18/8/2017), meluncurkan penerapan sistem management mutu SNI ISO 9001:2015 dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Peluncuran ini setelah mendapatkan sertifikat dari Sucofindo sebagai penganalisa sistem manajemen. Sistem managemen penyidikan dan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dinilai telah memenuhi standar SNI ISO 9001 dengan mengubah sistem manual menjadi sistem digital.

Sucofindo sendiri memiliki kapabilitas untuk menyediakan sertifikasi sistem manajemen dan sertifikasi produk.

“Baru saja pagi ini kita melaksanakan launcing dalam rangka standarisasi penyelidikan penyidikan di Direktorat Umum Polda Metro Jaya yang tim standarisasinya dieksaminasi dari Sucofindo,” kata Kapolri.

Pemikiran untuk mengubah sistem dalam pola pemeriksaan dan penyidikan ini telah lama diakui Kapolri untuk diterapkan kejajarannya dengan mengubah sistem yang standar kearah sistem yang lebih modern dengan istilah case management information system.

Menurut Kapolri, sistem manual dirasa banyak kekurangan dan kelemahan serta celah bagi anggota untuk melakukan tindakan yang menyeleweng. Dengan sistem baru ini nantinya semua tindakan dan proses hukum yang sedang, akan dan sudah berjalan akan mudah terawasi.

Diharapkan dengan sistim yang standar di lingkungan Satreskrim apalagi bisa berlaku secara nasional dan kemudian digitalisasi, maka pengawasan penanganan perkara akan jadi lebih kuat, lebih profesional.

"Ada penyimpangan juga akan ketahuan, kemudian supervisi daripada atasan juga akan lebih kuat kepada bawahan. Disampimg itu juga akan berguna untuk kepentingan lain. Misal kita akan tau jumlah kasus yang ada 1 hari diseluruh Indonesia,” kata Kapolri.




Dengan sistem manual, meski sebagai Kapolri dirinya tidak akan bisa mengawasi seluruh kegiatan anak buahnya. Dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi secara nasional

Kapolri akan tahu beberapa kasus yang diperiksa, berapa tersangka yang ditangkap, tersangka yang ditahan setiap hari di Seluruh Indonesia. Selain itu, dirinya juga akan mengetahui perkembangan sebuah kasus.

“Kalau yang dibidang korupsi, Polri sudah MoU dengan KPK sehingga kita ada namanya SPDP online. Untuk kasus-kasus lain seperti di Jember, Sidoarjo sudah online dengan kejaksaannya, terutama untuk SPDP, kemudian pengiriman berkas, dengan pengadilan bahkan untuk izin penggeledahan, penyitaan, sampai ke vonis," kata Kapolri.

Bahkan, lanjut Tito, ada yang sudah kerja sama polres dengan lapas. "Tahanan-tahanan yang sudah mau keluar itu diinfokan online ke polisi bisa jadi bahan buat kita bahan penyelidikan,” beber Kapolri.

Meski begitu, kata Kapolri, ada batasan akses yang bisa dikonsumsi untuk masyarakat sehingga tidak sepenuhnya hasil penyidikan dan penyelidikan bisa ketahui oleh publik. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.