Lagi, Sabu 41,5 Kg Ditangkap, Polda Metro Jaya Ultimatum Pengedar Narkoba

Barang bukti sabu yang diselundupkan.
JAKARTA, JO - Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyeludupan sabu sebanyak 41,5 kilogram yang dikirim dari Guanzou China melalui jalur laut (China, Malaysia, Dumai Pekanbaru) dan akan diterima oleh dua warga negara asing (WNA) di Ruko Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengultimatum kepada pengedar narkoba untuk tidak coba-coba menyelundupkan narkoba ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pihaknya akan perang dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Siapa yang coba-coba menyelundupkan sabu pasti akan kita tindak tegas," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Senin (24/7).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima sejak 1 bulan lalu, oleh Anggota Unit II Kasubdit I AKBP Iqbal Simatupang Kompol Kismadi. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan informasinya A1, petugas kemudian menyergap pelaku dan disita 41,5 Kg sabu.

Dari pengungkapan ini, seorang pelaku bernama Lie Juang See ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya berinisial LX tewas ditembak saat pengembangan, karena melakukan perlawanan.

Sabu diselundupkan dengan modus penyamaran pengiriman paket payung yang biasa dipakai pada restoran. Sabu dikemas dalam 32 kotak yang dimasukan ke plat besi yang dibungkus alumunium foil.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.