JAKARTA, JO- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta yang saat ini menempati lantai 18, Blok H, Balai Kota DKI Jakarta, akan dipindah.

Hal itu karena kapasitas kantor sudah tidak memadai lagi untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan cepat kepada para warga.




"Sudah terlalu sempit dan menyebabkan banyak keluhan. Padahal, kami ingin warga atau pemohon yang datang ke situ merasa nyaman dengan pelayanan cepat," kata Saefullah, di Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, untuk lokasi baru yang lebih representatif masih dicari. Salah satu alternatifnya, di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kalau bisa, saya maunya bulan depan sudah pindah. Tapi, harus dipersiapkan lagi, alternatif lokasi lain juga masih kita cari," tandasnya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.