Andri Yansyah
JAKARTA, JO- Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang langsung mencantumkan satu teknologi yakni Dedicated Short Range Communication (DSRC) 5,8 GHz dengan kamera LPR.

Hal itu dilakukan setelah melakukan diskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, Jumat (27/1/2017), intinya pihaknya mengharapkan penerapan ERP tidak coba-coba dalam hal penggunaan teknologi.

"Kami ini ingin melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan di DKI. Jangan sampai coba-coba. Kami melihat pada yang kami butuhkan," katanya.

Sebelumnya, Andri juga menyebut sebenarnya tidak ada monopoli dalam penggunaan teknologi. Karena teknologi yang diatur sudah banyak digunakan oleh beberapa negara.

"Kalau yang namanya teknologi itu tergantung user. Tidak ada monopoli teknologi, ini yang memang perlu dikomunikasikan. Karena memang penerapan ERP untuk kawasan non tol, hanya DSRC yang ada di dunia," sambungnya.




Ia menambahkan, dengan adanya revisi pergub ini, proses lelang yang sedang berlangsung bisa terhambat, bahkan diulang karena beberapa hal.
"Jika memang harus diulang, ya diulang. Kalau tak diulang ya jalan terus. Karena kan proses lelang sekarang juga belum menyentuh teknologi," tandasnya.

Sebelumnya Dishub DKI Jakarta meminta bantuan survei untuk untuk melihat teknologi ERP yang digunakan di beberapa negara. Salah satu yang banyak digunakan yakni teknologi DSRC 5,8 GHz dengan kamera LPR.

Sedangkan Plt Gubernur DKI Sumarsono
mengatakan, dalam pergub mencantumkan satu teknologi yakni DSRC 5,8 GHz dengan kamera LPR, dan KPPU menilai dengan dicantumkannya jenis teknologi tersebut memonopoli persaingan usaha.

"Intinya pasal 8 itu akan kami revisi, tanpa harus menyebutkan kata DSRC. Tapi yang kami sebutkan justru parameter yang menunjukan kriteria," kata Sumarsono.

Dengan dihilangkannya teknologi DSRC pada pergub memberikan peluang teknologi lain untuk mengikuti lelang ERP. Hingga saat ini sudah ada 250 provider yang mengajukan proposal dalam lelang ERP.

Namun tetap Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan provider dengan teknologi terbaik. Selain itu juga sudah digunakan di berbagai negara di dunia. Teknologi DSRC ini juga sudah teruji dan digunakan di berbagai negara. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.