Sumarsono
JAKARTA, JO- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kamis (29/12), mengukuhkan keanggotaan Badan Pengawas Rumah Sakit, Dewan Pengawas Rumah Sakit, serta Tim Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory).

Badan, Dewan dan Tim ini, menurut Sumarsono, dipilih dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan, dan akan bertugas untuk mengawasi berbagai pelayanan kesehatan yang ada di Ibukota.

Dalam pengukuhan, Sumarsono berharap, agar anggota yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terbentuknya badan dan dewan pengawas rumah sakit ini akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di Ibukota.




Badan Pengawas Rumah Sakit akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 184 rumah sakit yang ada di Jakarta. Sementara Dewan Pengawas Rumah Sakit bagi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan RS Khusus Daerah (RSKD), bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 27 RS milik DKI.

"Semuanya bertugas untuk menjamin kendali mutu dan kendali biaya, serta menyelesaikan permasalahan klinis yang terjadi dalam pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah," sambungnya. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.