Pemasok Sabu ke Jaringan Jabodetabek Ditangkap di Depok

RZ yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Depok.
JAKARTA, JO- Seorang pria, RZ, 32, asal Desa Raya Aceh, ditangkap anggota buser yang menyamar sebagai pembeli sedang transaksi di pinggir Jalan Raya Gas Alam (Samping Tol Cijago), Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (16/12) dinihari tadi.

Penangkapan bandar `kakap`, sekaligus pemasok bagi jaringan pengedar shabu Jabodetabek ini dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengungkapkan, tersangka RZ adalah merupaka penyuplai narkotika shabu kepada kelima jaringan yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap lebih dulu yaitu HU,FM,MS, dan SK dengan ECF di amankan di daerah Cimanggis dan Pabuaran Cibinong.




“Setelah kita periksa tubuh pelaku, petugas mendapatkan satu plastik bening isi shabu seberat 100 gram serta satu plastik bening shabu 5 gram,”ungkapnya.

Dikatakan,n sasaran pelaku adalah para pengedar di masyarakat umum. “Keuntungan pelaku setiap menjual shabu ke pengedar sekitar Rp2 hingga Rp5 juta per paketnya,”tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka RZ dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.