Pemusnahan barang bukti narkoba di Cengkareng.
JAKARTA, JO – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 26 miliar. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di Garbage Plant Perum Angkasa Pura II Gedung Area 746 terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Kapolda Polda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyampaikan terima kasih kepada personil narkoba Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus narkoba senilar 26 miliar dan bisa menyelamatkan anak bangsa 5 juta lebih, serta menyatakan perang terhadap narkoba.

"Barang bukti yang dimusnakan bila dikonversi senilai Rp 26 miliar," ujar Irjen M Iriawan, Kamis (22/12).

Berdasarkan pasal 91 UU RI No35 tahun 2009 bahwa barang bukti narkoba yang disita oleh Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran wajib dimusnahkan.




Hal ini untuk menghindari penyimpangan para penyidik, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap barang bukti yang berhasil disita dari tersangka tindak pidana narkoba.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menambahkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya 1 ton ganja, 7 kg sabu, 10.959 butir ekstasi, dan 3,8 serbuk bahan ekstasi.

"Jumlah tersangka dengan barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 19 orang, 18 WNI dan 1 WNA," kata Nico Afinta.

Mereka dijerat Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 2 ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup sampai hukuman mati.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insenerator yang bersuhu sangat tinggi. Sehingga barang bukti narkoba tersebut benar - benar habis terbakar, serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.