Tahun 2017, Pembiayaan Program Bantuan Pelajar dan Mahasiswa DKI Capai Rp2,5 Triliun

Kartu Jakarta Pintar (KJP).
JAKARTA, JO- Untuk tahun anggaran 2017, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan sekitar Rp2,5 triliun. Dana bantuan itu adalah untuk membiayai program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Program KJP diperuntukkan bagi siswa - siswi tidak mampu dari tingkat SD hingga SLTA negeri, swasta dan madrasah. Besaran dana program KJP yang diterima para siswa tingkat SD hingga SLTA berbeda-beda," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto di Jakarta, Minggu (6/11).

Menurut Sopan Adrianto, dana KJP siswa sekolah swasta lebih besar dibandingkan negeri karena ditambah SPP. Penerima dana bantuan KJP di sekolah negeri tidak dipungut biaya pendidikan.

Dana bantuan pendidikan juga dialokasikan bagi sebanyak 594 mahasiswa berprestasi yang diterima di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tahun ajaran 2017-2018.




"Penerima dana program KJMU menerima sebesar Rp 1,5 juta. Mereka tersebar di 74 perguruan tinggi negeri se-Indonesia," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta pengawasan dalam penyaluran dana KJP terus ditingkatkan. Sebab hasil temuan wakil rakyat saat turun bertemu konstituen, masih ada warga tidak mampu tapi tidak memiliki KJP, dan orangtua mampu tapi anaknya menerima KJP.

"Pengawasan dalam penyaluran dana KJP setiap tahun harus semakin baik. Sehingga penerima bantuan pendidikan tepat sasaran," tandasnya. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.