SMS (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Seorang pria berinisial AS akhirnya ditangkap petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kerap menipu korban dengan modus mengirimkan Short Message Service (SMS) ke calon korbannya secara acak

AS ditangkap di Desa Kembung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu, 20 November 2016. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada pelaku lainnya.

Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu 20 November 2016. Pelaku diduga sudah sering melakukan aksi penipuan itu hingga membuat korbannya merugi puluhan juta rupiah.




"Pelaku terkahir beraksi pada pertengahan bulan November ini. Pelaku berhasil kami tangkap di Desa Kembung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Sumsel," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Menurutnya, pelaku melakukan aksi tipu-tipunya itu dengan cara mengirimkan SMS pada korbannya. Tak lama, pelaku pun menghubungi nomor korban dan menanyakan perihal isi SMS tersebut. Saat itu, pelaku pun menanyakan nomor rekening korbannya hingga akhirnya pelaku menguras isi rekening itu.

"Adapun pelaku ini mencari korbannya secara acak. Korban sadar saat isi rekeningnya itu sudah terambil uangnya puluhan juta. Kami masih mendalami sudah berapa lama pelaku ini beraksi," katanya. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.