Sabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Perbuatan dua pria ini sungguh tidak pantas ditiru. Mereka mengisap narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Kampung Duku Pinang, RT 02 RW 01, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Polisi dari Reskrim Polsek Curug pun menciduk Muhayat, 37, dan M Gufron, 29 sedang asyik mengisap sabu. Satu paket sabu dalam plastik bening dan sebuah alat isapnya turut diamankan sebagai barang bukti dari lokasi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga, bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat untuk berpesta narkoba.




"Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar kontrakan tersebut. Begitu diketahui ada dua orang pelaku di dalamnya, polisi langsung menggerebek masuk dan mendapati keduanya sedang mengisap sabu," kata AKP Mansuri, Minggu (20/11/2016) kemarin.

Selanjutnya, anggota Reskrim di bawah pimpinan AKP Mukmin langsung menggelandang dua sekawan itu berikut barang bukti ke Mapolsek Curug guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Curug," ujarnya. (jo-10)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.