Hasil Pencocokan dan Penelitian, 60.766 pemilih Belum Punya e-KTP di Jakut

Ahok, Agus dan Anies
JAKARTA, JO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mendeteksi ada 60.766 pemilih potensial yang belum ber-KTP elektronik di Jakarta Utara. Hal itu berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang telah dilakukan.

Pemilih potensial yang belum mempunyai KTP elektronik yang tersebar di enam kecamatan; Kecamatan Cilincing ada 13.110 pemilih, Kecamatan Koja 10.980 pemilih, Kecamatan Kelapa Gading 3.484 pemilih, Kecamatan Penjaringan 12.298 pemilih, Kecamatan Tanjung Priok 14.633 pemilih dan di Kecamatan Pademangan sebanyak 6.261 pemilih.

Kepala Suku Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) Jakarta Utara Erik Polim Sinurat mengatakan, di Jakarta, Selasa (1/11), pihaknya akan langsung menindaklanjuti temuan tersebut dan secepatnya melakukan pencetakan.




"Perekaman sudah 98 persen yang wajib KTP. Kendalanya ada di blanko e-KTP, tapi warga sudah diberikan surat keterangan," kata Sinurat.

Dia juga menyebut pihaknya akan kembali memaksimalkan layanan jemput bola setiap Sabtu agar warga melakukan perekaman sebelum tanggal 4 Desember. "Bahkan yang bulan Januari- 15 Februari 2017 sudah berusia 17 tahun, bisa melakukan perekaman. Agar hak pilihnya tidak hilang, kita akan berikan surat keterangannya," katanya. (jo-8)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.